Riksa Uji

Pesawat Angkat & Angkut

Yang Termasuk Pesawat Angkat dan Angkut antara lain:

  • Pesawat Angkat
    • Lier
    • Takel
    • Peralatan Angkat Listrik
    • Pesawat Pneumatic
    • Gondola
    • Keran Angkat
    • Keran Magnit
    • Keran Lokomotif
    • Keran Dinding
    • Dan Keran Sumbu Putar
  • Pita Transport
    • Escalator dan Travelator
    • Ban Berjalan
    • Dan Rantai Berjalan
  • Pesawat Angkut di atas Landasan dan di atas Permukaan
    • Truk
    • Truk Derek
    • Traktor
    • Gerobak
    • Forklift
    • Dan Kereta Gantung
  • Alat Angkutan
    • Lokomotif
    • Gerbong
    • Dan Lori
  • Alat Bantu Angkat
    • Sling Wirerope, Rantai, Tali Serat
    • Spreder Bar
    • Shakel, Klem, O-Ring dll
Riksa Uji

Bejana Tekan dan Tangki Timbun

Yang Termasuk Bejana Tekan dan Tangki Timbun antara lain :

  1. Bejana Tekan
    • Bejana Penyimpanan Gas, Campuran Gas
    • Bejana Penyimpanan Bahan Bakar Gas yang digunakan sebagai bahan bakar untuk kendaraan
    • Bejana Transport yang digunakan untuk penyimpanan atau pengangkutan
    • Bejana Proses
    • Pesawat Pendingin
    • Bejana Tekanan yang mempunyai tekanan lebih dari 1 kg/cm2 (satu kilo gram per sentimeter persegi) dan volume lebih dari 2,25 (dua koma dua puluh lima) liter.
  2. Tangki Timbun
    • Tangki Penimbun Cairan bahan mudah terbakar
    • Tangki penimbun cairan bahan berbahaya
    • Tagki Penimbun Cairan selain huruf a dan b
    • Tangki Timbun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a memiliki paling sedikit 200 (dua ratus) liter.
    • Tangki Timbun sebagaimana dimaksud pada huruf c memiliki volume paling sedikit 450 (empat ratus lima puluh) liter dan/atau temperature lebih dari 99˚C (Sembilan puluh Sembilan derajat celcius)
Riksa Uji

Pesawat Tenaga Produksi

Yang Termasuk Pesawat Tenaga Poduksi antara lain :

  • Peggerak Mula
    • Motor Bakar
    • Turbin
    • Kincir Angin
    • Atau Motor Penggerak Lainnya
  • Mesin Perkakas dan Produksi
    • Mesin Asah
    • Mesin Poles dan Pelicin
    • Mesin Tuang dan Cetak
    • Mesin Tempa dan Pres
    • Mesin Pon
    • Mesin Penghancur
    • Mesin Penggiling dan Penumbuk
    • Serta Mesin lain yang sejenis
  •  
  • Transmisi Tenaga Mekanik
    • Transmisi Sabuk
    • Transmisi Rantai
    • Dan Transmisi ROda Gigi
  • Tanur
    • Blast Furnace
    • Basic Oxygen Furnace
    • Electric Arc Furnace
    • Refractory Furnace
    • Tanur Pemanas (Reheating Furnace)
    • Kiln
    • Oven
    • Dan Furnace lain sejenis
Riksa Uji

Instalasi Penyalur Petir

  • Tempat kerja sebagaimana dimaksud pasal 8 yang perlu dipasang instalasi penyalur petir dan perlu dilakukan pemeriksaan dan pengujian berkala antara lain:

    1. Bangunan yang terpencil atau tinggi dan lebih tinggi dari pada bangunan sekitarnya seperti: menara-menara, cerobong, silo, antena pemancar, monumen dan lain-lain;
    2. Bangunan dimana disimpan, diolah atau digunakan bahan yang mudah meledak atau terbakar seperti pabrik-pabrik amunisi, gudang penyimpanan bahan peledak dan lain-lain;
    3. Bangunan untuk kepentingan umum seperti: tempat ibadah, rumah sakit, sekolah, gedung pertunjukan, hotel, pasar, stasiun, candi dan lain-lain;
    4. Bangunan untuk menyimpan barang-barang yang sukar diganti seperti: museum, perpustakaan, tempat penyimpanan arsip dan lain-lain;
    5. Daerah-daerah terbuka seperti: daerah perkebunan, Padang Golf, Stadion Olah Raga dan tempat-tempat lainnya.
Riksa Uji

Proteksi Kebakaran

Yang Termasuk Penanggulangan kebakaran antara lain:

  1. Instalasi Fire Alarm System
  2. Instalasi Hydrant
  3. Springkler
Riksa Uji

Elevator Dan Eskalator

  1. Elevator sebagaimana dimaksud peraturan ini meliputi :
    • Elevator Penumpang
    • Elevator Panorama
    • Elevator Rumah Tinggal
    • Alevator Pelayanan (Service)
    • Elevator Pasien
    • Elevator Penanggulangan Kebakaran (Fire Elevator)
    • Elevator Disabilitas
    • Elevator Miring (Incline Elevator)
    • Elevator Barang, dan
    • Elevator lainnya yang memnuhi pasal 1 angka 2.
  1. Eskalator sebagaimana dimaksud pada peraturan ini meliputi :
    • Eskalator yang memiliki sudut kemiringan 27,5 (dua puluh tujuh koma lima) derajat sampai dengan 35 (tiga puluh lima) derajat dan memiliki anak tangga.
    • Eskalator yang memiliki sudut 0 (Nol) derajat sampai paling tinggi 12 (dua belas) derajat dan memiliki palet (Travelator)